Source: http://caramembuat524.blogspot.com/2014/02/cara-membuat-rating-bintang-blog-di.html t-rating-bintang-blog-di.html AL WASHLIYAH KOTA TANJUNG BALAI: SUARA HATI GURU

WELCOME TO BERITA AL JAM'IYATUL WASHLIYAH KOTA TANJUNG BALAI - SUMATERA UTARA


widgets

Rabu, 01 Juli 2015

SUARA HATI GURU

SUARA HATI PARA GURU 

Sertifikasi guru !!!!! Kepala dilepas,,,, leher !!!! pun Tecekik. Nasib.....Nasib....

 Dimana......   Amanah UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Tentang Sertifikasi
Tenaga Pendidik tampaknya harus mendapatkan perhatian pemerintah yang sogianya tujuan sertifikasi menambah penghasilan guru tapi malah berkurang dan jauh dari harapan khususnya bagi guru Honor.

UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen 
Pasal 13 Peranan Pemerintah Wajib Menyediakan Anggaran Untuk Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik.
Pasal 14 dalam melaksanakan Tugas Profesi Guru Berhak memperoleh Penghasilan diatas Kebutuhan Hidup Minimum dan Jaminan Kesejahteraan 

Contoh Kongkritnya "

Saya Mengajar 24 Jam x Rp. 20.000,- / Jam jadi saya duiberi honor PerBulan Rp. 480.000,-
dapat sertifikasi 1 bulan Rp. 1.500.000,-
Nah........... Karena Peraturan Petunjuk Penggunaan Dana BOS di Tahun 2015 ini Bahwa Guru Sertifikasi tidak lagi dibayarkan Honornya di Dana BOS. Maka Secara Umum gaji yang saya terima Rp. 1.120.000,- saja, Lain lagi Pembatalan Intensif yang Guru Sertifikasi tidak memperolehnya
lain lagi persoalan pembayaran yang makan waktu 6 bulan, lain juga lagi persolaan sama sekali tidak menerima honor sertifikasi , pengaturan jam  dan tugas tambahan yang tidak berlaku, sedangkan tugas pokok guru diwajibkan  ada tugas tambahan 

A N E H.....L U C U..... H A J A B

YANG TAK MENONTUNYO NEGARA INI
OIH..........CEMANOOOOOO NASIB GURU NI.......


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer